Beranda | Artikel
Permisalan Percakapan tentang Vaksin
Rabu, 22 Agustus 2018

A: Vaksin itu konspirasi yahudi dan agenda depopulasi hanya untuk umat Islam, non-Muslim tidak ada yang divaksin #pokoknyaNoVaksin
.
B: Yang menemukan konsep vaksin varicella pertama kali di dunia adalah ilmuan Islam Ar-Razi dan disempurnakan oleh Ilmuan Turki di Masa Kalifah Ottoman. Vaksin indonesia bukan buatan Yahudi, tapi produksi dalam negeri biofarma dan diekspor ke berbagai negara Asia dan negara Islam yang mereka mewajibkan vaksin (anak tidak vaksin, tidak boleh sekolah)
.
A. Justru itu, kenapa hanya diekspor negara-negara Islam? Ini kan konspirasi melemahkan umat Islam
.
B. Biofarma juga ekspor ke negara non-muslim, bahkan sebagian negara Eropa, Australia dan Amerika mewajibkan vaksin juga pada  penduduknya. Di Australia tidak vaksin, anak tidak boleh sekolah
.
A: Vaksin kan semua mengandung babi, ya jelas haramnya
.
B: Mayoritas vaksin tidak pakai babi, program pemerintah hanya vaksin MR dan polio (IVP), yang pakai bahan babi sebagai katalisator pada vaksin polio, tapi hasil akhir sudah tidak mengandung babi. Mohon jangan generalisir semua pakai babi
.
A: Pokoknya saya mau minta pendapat ulama, babi kan haram
.
B. Fatwa majma’ fikh al-Islami oleh 22 negara Islam membolehkan vaksin dengan enzim katalisator babi karena sudah tidak ada pada hasil akhir, tidak mengandung babi dengan kaidah istihalah dan istihlak. Bahkan fatwanya memotivasi agar vaksin polio. Masih banyak fatwa ulama internasional lainnya
.
A: Itukan fatwa luar negeri, saya maunya fatwa dan arahan MUI tentang vaksin yang pakai bahan babi. Kita kan tinggal di Indonesia.
.
B: MUI berfatwa, haram memakai bahan dari babi tapi kesimpulannya mubah karena darurat
.
A: Nah itu dia, pokoknya lihat poin haramnya, jangan lihat kesimpulannya.
.
B: Ada beberapa fatwa haram yang jadi boleh karena darurat, poin utama dan kesimpulannya adalah boleh (karena darurat). Misalnya wanita yang pergi periksa ke dokter laki-laki karena darurat. Yang dipakai adalah kesimpulan bolehnya (karena darurat), bukan haramnya saja
.
A. Darurat terus alasannya, memangnya di mana daruratnya vaksin? Menurut saya, aman-aman saja, kok darurat?
.
B: MUI mengatakan darurat, ahli kesehatan mengatakan darurat. Ulama dan ahlinya sudah berpendapat, lalu siapa lagi kita pegang pendapatnya? Darurat itu karena wabah mulai muncul dan akan menular dengan sangat cepat dan penyakitnya sangat berbahaya. Herd Immunity sangat darurat diperlukan saat ada wabah.
.
A: Buat apa vaksin, kan ada tahnik imunisasi Islami. pakai habbatus sauda, madu dan ASI, makan halal thayyibah
.
B. MUI mengatakan darurat, berarti saat ini vaksin adalah satu-satunya cara. Kalau tidak, MUI sudah mengarahkan pakai yang anda sebut. Lagipula tahnik itu hikmahnya memasukkan hal yang manis pada bayi, tidak ada satupun penjelasan ulama tahnik adalah imunisasi. Hati-hati menyandarkan sesuatu pada Islam, padahal tidak ada dalilnya
.
A. Kenapa harus pakai babi, apa tidak bisa pakai sapi atau kelinci. Ke mana saja ilmuan Islam?
.
B: Saat ini baik ilmuan muslim dan non-muslim terus meneliti agar vaksin tidak memakai bahan hewan baik babi maupun sapi, tapi penelitian ini butuh waktu belasan sampai puluhan tahun. Kita doakan mereka agar segera bisa menemukannya, ini lebih baik daripada hanya bertanya “ke mana mereka”
.
A. Apa tidak percaya imunitas alami tubuh? Allah telah menciptakan manusia sempurna, Apa ragu dengan kekuasaan Allah?
.
B: Kita punya imunitas alami untuk pertahanan secara umum, tapi tidak spesifik. Sahabat Abu Ubaidah yang dijamin masuk surga, meninggal karena wabah di Syam.
Kita masih bisa kena infeksi tertentu seperti malaria, demam berdarah dll.
.
A. Menurut saya, vaksin haram, bagi saya fatwa MUI harus disertai sertifikat halal.
.
B: Kemenkes sedang berusaha mengajukan sertifkat halal, tapi butuh waktu prosesnya. Misalnya vaksin MR buatan India (Vaksin MR diimpor, mayoritas vaksin buatan sendiri). Aturan MUI menyatakan harus produsen sendiri yang mengajukan, Kemenkes sudah berusaha menjembatani, tapi urusan diplomasi internasional butuh waktu dan kita tidak bisa memaksa-maksa mereka agar cepat. Perlu diketahui, vaksin meningitis sudah keluar sertifikat halal oleh MUI dan pemerintah Saudi mewajibkan vaksin ketika haji dan umrah
.
A. Saya tetap pada pendirian saya dengan antivaksin dan tidak akan vaksin.
.
B. Baiklah kalau begitu, silahkan anda percaya dengan teori anda. kami hanya memberikan edukasi, tidak pernah memaksa harus vaksin, karena bukan wewenang kami sesama rakyat. Dalam beragama saja, tidak boleh ada paksaan. Kami doakan anda kebaikan yang banyak
.
NOTE: Percakapan di atas hanya permisalan, apabila anda menemukan keserupaan pada dunia nyata, bisa saja itu benar-benar menyerupai dunia nyata

@ Yogykarta Tercinta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


Artikel asli: https://muslimafiyah.com/permisalan-percakapan-tentang-vaksin.html